Tugas dan Fungsi UIN Sunan Gunung Djati Bandung: Memimpin Pendidikan Berkualitas dan Pengabdian kepada Masyarakat

Bersama-sama, UIN Sunan Gunung Djati Bandung berperan aktif dalam mengukir masa depan pendidikan tinggi yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan umat Islam.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 45 tahun 2022, UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Perguruan Tinggi Agama Negeri memiliki peran utama dalam membentuk visi keilmuan Islam. Di bawah kepemimpinan Rektor yang bertanggungjawab kepada Menteri Agama, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengemban tugas dan fungsi strategis.

1. Tugas Utama: Pendidikan Tinggi Berkualitas

UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mencakup program akademik, vokasi, dan/atau profesi. Fokus utama adalah menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi-Fungsi Kunci:

  • Perumusan dan Penetapan Visi, Misi, Kebijakan, dan Perencanaan Program:
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung aktif dalam merumuskan visi dan misi, serta menetapkan kebijakan strategis yang mengarah pada pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Penyelenggaraan Pendidikan dan Penelitian:
    Melalui fungsi ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan berbagai program pendidikan, baik akademik, vokasi, maupun profesi. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi landasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam, serta ilmu umum.

  • Pembinaan Sivitas Akademika:
    UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkomitmen untuk memberdayakan sivitas akademika, termasuk dosen dan mahasiswa, melalui kegiatan pembinaan yang berfokus pada pengembangan potensi dan integritas akademik.

  • Administrasi dan Pelaporan:
    Dalam rangka menjalankan tugasnya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan fungsi administrasi dan pelaporan secara transparan, memastikan keterbukaan dan akuntabilitas institusi.