Sudah sangat lama, politik menjadi panglima di negeri ini. Selain sebagai panglima, ternyata politik pun telah berhasil mencetak bangsa Indonesia menjadi “masyarakat politik (political society)”, yaitu masyarakat yang perhatian dan pikirannya didominasi oleh politik.
Dibanding membicarakan ekonomi, masyarakat Indonesia lebih tertarik pada pembicaraan politik. Politik telah menjadi rumpian sehari-hari mereka. Rumor-rumor politik menghiasi pembicaraan masyarakat di hampir setiap kesempatan. Politik menjadi buah bibir mereka dibanding masalah-masalah usaha.
Berbeda dengan masyarakat Cina. Mereka tidak tertaik berbicara politik, tapi lebih tertarik berbicara ekonomi. Masyarakat Cina menganggap politik sesuatu yang tidak penting. Perhatian dan keseriuasan mereka lebih tercurah pada ekonomi dibanding pada politik. Oleh karena itu, kreatifitas usaha masyarakat di Negeri Tirai Bambu tersebut sangat tinggi dan berakibat pada pertumbuhan ekonomi nasionalnya yang terus melejit.
Konon, masyarakat Cina tidak tertarik membicarakan dua hal, yaitu politik dan Tuhan (mudah-mudahan yang terakhir ini salah). Ketidaktertarikan mereka pada politik, karena menurut mereka pusat kekuasaan jauh dari tempat tinggalnya dan tidak mungkin dimasuki oleh mereka. Sedangkan ketidaktertarikan pada urusan Tuhan, karena menurut mereka tidak tahu di mana ada-Nya. Sementara itu, yang dekat dengan mereka dan sudah jelas adanya adalah uang. Maka, mereka lebih berkonsentrasi mencari dan membicarakan uang daripada membicarakan politik dan Tuhan.
Di hampir setiap kesempatan dan tempat, masyarakat Indonesia tidak lepas dari membincangkan urusan politik. Di kafe, di warung kopi, di terminal, bahkan di dalam masjid sekalipun, pembicaraan politik mewarnai obrolan-obrolan mereka. Lain halnya dengan membicarakan ekonomi; sangat jauh ketertarikan masyarakat padanya.
Istilah-istilah ekonomi tidak menjadi perhatian masyarakat, termasuk perkembangannya. Pembendaharaan istilah ekonomi lebih minim di lidah masyarakat kita dibanding istilah politik. Mereka lebih mengenal istilah “pilkada” dibanding istilah pertumbuhan ekonomi. Institusi yang membidangi ekonomi tidak lebih dikenal oleh mereka dibanding pada institusi politik, seperti KPU,DPR, MPR, dan institusi politik lainnya. Pengetahuan masyarakat terhadap KPPU, sebagai contoh, lebih minim dibanding pada KPU.
Akses masyarakat terhadap berita politik lebih tinggi dibanding pada berita ekonomi. Kekalutan ekonomi dunia tidak menjadi perhatian mereka, dibanding memerhatikan berita perhelatan politik. Issue-issue ekonomi yang diangkat oleh media massa, baik elektronik maupun cetak, tidak dianggap signifikan oleh masyarakat, sehingga mereka kurang tertarik menyimak dan mengikutinya. Dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, para nara sumber ekonomi lebih minim dihadirkan dibanding para narasumber politik. Rubrik-rubrik ekonomi di media cetak hanya diakses oleh kalangan terbatas, berbeda jauh dengan rubrik-rubrik politik.
Belakangan, istilah “pertumbuhan ekonomi” dikenal sedikit meluas di masyarakat. Itu pun karena jasa politik. Para politikus menjadikan istilah pertumbuhan sebagai pendongkrak citra dan popularitas. Mereka mengkhotbahkan istilah “pertumbuhan” sebagai bahasa politik, yang mendendangkan keberhasilan kebijakannya di bidang pembangunan ekonomi.
Sebenarnya, kegandrungan masyarakat pada politik tidak terlalu menguntungkan bagi laju pertumbuhan ekonomi negeri ini. Lain halnya apabila masyarakat lebih gandrung pada pembicaraan usaha, tampaknya pertumbuhan akan terbantu oleh semangat masyarakat. Mereka akan lebih kreatif menciptakan cara-cara menghasilkan uang.
Kehadiran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seharusnya dapat membantu semangat bangsa untuk berwirausaha, sehingga akan lahir lebih banyak ekonomi kreatif di masyarakat dan mereka lebih tertarik pada ekonomi dibanding pada politik. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki menteri yang khusus membidangi ekonomi kreatif. Kementerian ini memiliki peran strategis dalam mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif di masyarakat. Regulasi yang tepat dan akurat harus segera dibuat oleh kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, agar ekonomi kreatif semakin tumbuh kuat di masyarakat.
Mendorong masyarakat agar lebih tertarik pada wirausaha sangat penting dilakukan, mengingat salah satu faktor pendongkrak pertumbuhan ekonomi kita adalah aksi masyarakat yang kreatif dalam menciptakan lapangan kerja. Ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendorong semangat ekonomi kreatif. Pertama, mendorong motivasi masyarakat untuk mau bekerja keras, ulet, dan displin; kedua, pemerintah harus memberikan pelatihan kecakapan yang berbobot dan efektif terkait dengan cara menciptakan lapangan kerja; ketiga, menyediakan bantuan modal yang memadai dan terkawal.
Selain tiga hal tersebut, hal penting lainnya yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif adalah membebaskan para pelakunya dari beban retribusi yang memberatkan.[]